KaltimPenajam Paser Utara

Wabup PPU Ingatkan Kerja Sama Desa–Swasta Tak Boleh Hanya Seremonial

Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Waris Muin (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Waris Muin menegaskan pentingnya memastikan setiap kerja sama antara pemerintah desa dan pihak ketiga benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Expose Pengembangan Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun 2025, yang dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah desa dan sejumlah mitra.

Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, H M Syirajudin, pada Rabu (5/11/2025). Dalam sambutannya, Waris menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, bukan hanya sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai ruang hidup yang menyimpan potensi sosial, ekonomi, dan budaya.

Baca  70 Persen Aduan Masyarakat di Kaltim Terkait Sengketa Lahan

“Desa bukan hanya struktur administratif di kertas. Ia adalah pusat kehidupan masyarakat. Kerja sama ini harus membuka akses pendampingan, teknologi, dan investasi bagi desa,” ujar Waris.

Ia mengingatkan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Implementasi di lapangan, kata Waris, menjadi ukuran sejauh mana kerja sama itu berhasil memberikan dampak nyata.

“Setahun atau dua tahun ke depan, hasilnya harus bisa dirasakan warga desa. Kalau hanya berhenti di seremoni, masyarakat tidak mendapatkan apa pun. Ini soal keberpihakan dan hasil yang konkret,” tegasnya.

Baca  Hadiri Munas Aswakada, Wabup PPU Serukan Fokus pada Pelayanan Publik

Waris turut meminta perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk aktif mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Kepala desa harus berani berinovasi. Tapi dukungan OPD tetap jadi kunci. Pemerintah daerah mesti menjadi penggerak agar ekonomi desa tumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Provinsi Kaltim Puguh Harjanto menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah desa juga memiliki tanggung jawab sosial.

“Perusahaan jangan hanya mengambil sumber daya tanpa kontribusi. Kerja sama harus bersifat saling menguntungkan dan berorientasi pada pemberdayaan,” katanya.

Baca  Dorong Penambahan Anggaran APBD Perubahan 2025 untuk Benahi Fasilitas Sosial di Samarinda

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim H M Syirajudin menambahkan, desa-desa di PPU harus memanfaatkan peluang ekonomi sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Potensi pangan dan ekonomi lokal PPU besar. Kerja sama antara Pemdes, BUMDes, dan sektor swasta harus diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian desa,” tegasnya.

Waris menutup dengan harapan agar kerja sama yang dibangun menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi desa.

“Dengan komitmen yang konsisten dan langkah nyata, desa akan mampu menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button