Nasional

Kapasitas Dapur MBG Dibatasi 2.500 Porsi, Bisa Naik Jika Punya Koki Bersertifikat

Ilustrasi MBG (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperbarui pedoman teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan batasan baru kapasitas produksi harian setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aturan tersebut termuat dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 yang mengatur batas maksimum porsi dan standar pelayanan.

Dalam kebijakan terbaru ini, satu unit SPPG ditetapkan hanya boleh menyediakan hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari. Dari total tersebut, 2.000 porsi dikhususkan untuk siswa sekolah, sedangkan 500 porsi sisanya ditujukan bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita atau yang disebut kelompok 3B.

Baca  Program Makan Bergizi Gratis Kaltim Fokus ke Daerah Pesisir dan Pinggiran Terlebih Dulu

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pengaturan batas porsi ini merupakan bagian dari sistem kendali mutu yang ketat agar layanan MBG tidak sekadar kuantitatif tetapi juga menjamin kualitas pangan.

“Kami tidak ingin produksi besar justru menurunkan kualitas makanan. Dengan pembatasan ini, setiap SPPG bisa menjaga konsistensi gizi dan kebersihan,” ujarnya dikutip dari laman resmi BGN.

Nanik menilai banyak SPPG yang mulai berkembang pesat di berbagai daerah, namun belum semua memiliki sumber daya manusia yang terlatih secara profesional. Oleh karena itu, BGN memberikan ruang penyesuaian bagi dapur yang memiliki koki bersertifikat dari BNSP untuk meningkatkan kapasitas produksi maksimal hingga 3.000 porsi per hari.

Baca  Terima Hasil Pilpres, Partai Buruh Siap Dukung Program Prabowo-Gibran

Peningkatan kapasitas tersebut hanya bisa dilakukan jika seluruh kriteria teknis dan manajerial terpenuhi, termasuk kehadiran juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

“Dengan koki tersertifikasi, proses produksi akan lebih terstandar, efisien, dan aman,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata angka administratif, melainkan instrumen pengawasan yang menentukan keberlanjutan program MBG di masa depan.

Baca  Gencatan Senjata di Sudan, Ini Alasan 25 WNI Menolak Dievakuasi

“Kami ingin setiap dapur berjalan sesuai kapasitas dan tetap fokus pada keamanan serta nilai gizi,” tambah Nanik.

BGN berharap aturan ini dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam mengelola dapur MBG agar mampu melayani masyarakat dengan kualitas terbaik.

“Program ini bukan sekadar memberi makan, tapi memastikan setiap porsi benar-benar bergizi dan aman dikonsumsi,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button