KaltimSamarinda

Kuota Haji Kaltim Bertambah, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mukhlis Hasan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mukhlis Hasan, menyebut kuota haji bagi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 meningkat menjadi 3.189 jamaah. Jumlah ini naik sekitar 500 hingga 600 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kuota tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ini tentu kabar baik bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Baca  Pastikan Pembangunan LPJU Secara Bertahap, Markaca: Karena APBD Terbatas

Dengan bertambahnya kuota, masa tunggu keberangkatan haji bagi masyarakat Kaltim yang sebelumnya mencapai 35–40 tahun, kini diperkirakan berkurang menjadi sekitar 26 tahun.

Selain itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) juga mengalami penyesuaian. Mukhlis menyebut biaya turun sekitar Rp1 juta, dari semula Rp55 juta menjadi Rp54 juta. “Meskipun tidak besar, penurunan ini dapat meringankan beban calon jamaah,” tuturnya.

Baca  Sering Terjerat Kasus Hukum Guru Samarinda Minta DPRD Bahas Perda PTK

Sementara itu, penyelenggaraan haji tahun 2026 akan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Haji Arab Saudi (Kemenhaj). Meski demikian, Kemenhaj tetap akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Imigrasi, dan pihak penerbangan.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button