
Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), mengambil langkah tegas dalam memperkuat sistem pendapatan daerah. Ia baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 35 Tahun 2025 yang mengatur penunjukan badan usaha pemegang izin niaga umum sebagai pemungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Langkah itu dinilai sebagai terobosan penting untuk menekan kebocoran penerimaan pajak dan memastikan setiap transaksi bahan bakar serta gas bumi tercatat dengan rapi dan transparan. “Sekarang semuanya bisa dipantau secara digital. Tak boleh ada lagi celah bagi potensi kebocoran sekecil apa pun,” ujar Harum saat rapat peningkatan PAD di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Pemprov Kaltim mencatat ada lebih dari 11 ribu unit alat berat yang beroperasi di wilayah tambang, perkebunan, dan kehutanan. Sayangnya, sebagian besar belum berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah karena lemahnya pendataan dan pengawasan.
Selain itu, masih banyak alat berat milik perusahaan luar daerah yang beroperasi di wilayah Kaltim tanpa registrasi pajak yang jelas. Minimnya keterbukaan data harga alat berat juga memperumit penghitungan potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.
“Masalahnya bukan pada potensi, tapi pada pengawasan dan sinergi antarinstansi. Semua harus satu data dan terintegrasi,” jelas Harum.
Untuk memperkuat sistem ini, Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah akan melakukan supervisi dan pemantauan langsung terhadap pemungutan pajak. Tim juga bertugas melakukan verifikasi data, mengevaluasi mekanisme pelaporan, hingga memperkuat koordinasi dengan Bapenda, ESDM, dan sektor terkait.
Pemprov berharap sinergi lintas sektor dan penerapan sistem digital bisa menjadi pondasi untuk menggali potensi PAD lebih besar, menutup kebocoran penerimaan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.
 
				


