Polres PPU Selidiki Tewasnya 3 Pekerja Tertimbun Longsor di Proyek RDMP Girimukti

Editorialkaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Peristiwa itu terjadi Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kecelakaan bermula saat pekerjaan galian yang sebelumnya memakai alat berat dialihkan menjadi galian manual karena ada jaringan pipa yang menghalangi proses ekskavasi. Tujuh pekerja kemudian turun ke lubang sedalam sekitar 2,5 hingga 3 meter untuk melanjutkan pekerjaan secara bergantian. Tak lama, dinding tanah tiba-tiba longsor dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di bawah.
Tiga korban yang meninggal dunia masing-masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Mereka sempat dievakuasi dari lokasi, namun nyawanya tak tertolong. Sementara itu, mandor lapangan bernama Tri Mujianto mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsoran susulan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan SH MH mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan data awal di lapangan dan tengah mendalami kronologi peristiwa tersebut. Saat ini kami masih menunggu izin resmi dari pihak perusahaan untuk memeriksa langsung area galian, karena masih ada proses investigasi internal,” ujarnya.
AKP Dian menegaskan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara ini.
“Jika nanti ditemukan adanya unsur kelalaian, baik dalam penerapan K3 maupun pengawasan pekerjaan, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Jenazah ketiga korban sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Dua di antaranya merupakan pekerja asal luar daerah, sementara satu korban berasal dari Kabupaten PPU dan dimakamkan malam ini. Korban selamat masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Polres PPU juga mengimbau seluruh perusahaan di sektor konstruksi dan energi agar memperketat penerapan standar keselamatan kerja.
“Kecelakaan semacam ini bisa dicegah jika pelaksanaan SOP dilakukan secara disiplin dan pengawasan di lapangan diperkuat,” tutup AKP Dian Kusnawan.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya



