gratispoll
Kukar

DPMD Kukar Dorong Pengelolaan Dana RT Rp150 Juta Tepat Sasaran dan Berdampak

Editorialkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan bahwa dana Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) harus benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Penekanan ini disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola anggaran yang efektif dan partisipatif.

Arianto menjelaskan bahwa fleksibilitas menjadi kunci dalam pengelolaan dana ini, mengingat kebutuhan setiap wilayah berbeda-beda. Oleh karena itu, pengalokasian anggaran harus diarahkan pada sektor yang paling mendesak dan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan warga.

Baca  Bupati Kukar Canangkan BBGRM ke-XXI untuk Mendorong Semangat Gotong Royong

“Kami ingin pemanfaatan anggaran tidak lagi seremonial. Jika misalnya kebutuhan gizi sudah dipenuhi melalui program lain, maka dana bisa dialihkan ke keperluan transportasi warga untuk berobat, atau sistem keamanan lingkungan,” ujarnya.

Salah satu contoh yang disebutkan Arianto adalah peningkatan sistem keamanan berbasis teknologi. RT bisa menggunakan sebagian dana untuk pengadaan CCTV atau aplikasi keamanan yang terintegrasi. Bahkan, untuk penguatan Siskamling, disarankan alokasi dana sekitar Rp50 juta per RT.

Baca  Kantor Baru Desa Loa Lepu Tingkatkan Kualitas Layanan Publik dan Efisiensi Kerja

Ia juga menyinggung aspirasi warga mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai salah satu kebutuhan prioritas. Dalam pelaksanaannya, biaya pemasangan dapat ditanggung bersama: pemerintah desa menyediakan sarana seperti lampu dan tiang, sementara warga membantu biaya operasional listrik.

“Dengan sinergi seperti itu, satu RT bisa merealisasikan hingga 15 titik lampu jalan dalam radius satu kilometer. Ini akan sangat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan warga,” jelasnya.

Arianto memastikan bahwa DPMD Kukar akan terus melakukan sinkronisasi dengan OPD lain agar pelaksanaan kegiatan tidak tumpang tindih. Kajian teknis juga akan dilakukan agar semua program RT memiliki legalitas yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca  DPRD Kaltim Soroti Dampak Tambang PT Singlurus di Samboja

“Yang terpenting, dana ini harus digunakan untuk hal yang benar-benar menyentuh kehidupan warga. Entah itu untuk mendukung layanan dasar, keamanan, atau kenyamanan lingkungan,” tegasnya. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button