BGN Wajibkan Masak Menu MBG Pakai Air Galon

Editorialkaltim.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki kualitas air layak untuk memasak menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan air mineral dalam kemasan galon. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi sementara untuk mencegah risiko keracunan.
“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang dalam kegiatan “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di Jakarta, Kamis (23/10), dikutip dari laman resmi BGN.
Nanik menjelaskan aturan ini berlaku sampai seluruh SPPG memiliki fasilitas pengelolaan air mandiri yang dilengkapi filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV). Hal tersebut dinilai penting agar proses memasak menu MBG benar-benar aman dikonsumsi.
Menurut Nanik, sejumlah kasus keracunan pada program MBG sebelumnya diduga dipicu oleh kualitas air yang tidak memenuhi standar. Salah satunya kasus yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
“Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat,” ujarnya.
Selain kualitas air, Nanik menyebut kondisi sanitasi di lingkungan sekitar SPPG juga menjadi perhatian serius pemerintah. Keduanya akan masuk dalam aturan resmi tata kelola MBG yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Dengan kebijakan ini, BGN berharap kejadian keracunan akibat konsumsi menu MBG tidak terulang lagi.
“Harapannya tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban,” kata Nanik.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



