gratispoll
KaltimSamarinda

Pasar Pagi Samarinda Siap Beroperasi, Pedagang Cukup Bayar Rp 4 Ribu per Hari

Wajah baru Pasar Pagi Samarinda (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Wajah baru Pasar Pagi Samarinda siap beroperasi dan akan menjadi harapan baru bagi ribuan pedagang. Pemerintah Kota Samarinda memberi kesempatan berjualan tanpa biaya sewa, hanya dengan membayar retribusi harian sebesar Rp 4.000.

Syarat utamanya, pedagang harus memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB), dengan prioritas bagi mereka yang masih aktif berjualan. Saat ini, proses pendataan dan administrasi pedagang memasuki tahap akhir. Pengundian lapak dijadwalkan berlangsung pada November 2025, sementara posko pengaduan pedagang masih dibuka hingga Rabu (23/10/2025).

Baca  Komisi IV Dorong Pembuatan Regulasi Satuan Pendidikan Aman Bencana

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Nurrahmani, atau yang akrab disapa Yama, menegaskanNovember selesai.

“Agar mereka bisa segera menempati dan berjualan di kios masing-masing,’katanya.

Ia menargetkan seluruh tahapan administrasi rampung pada akhir Oktober agar pedagang sudah bisa beraktivitas paling lambat Desember 2025.

Gedung baru Pasar Pagi terdiri dari tujuh lantai yang dibagi berdasarkan jenis dagangan. Lantai 1 untuk pedagang basah seperti ikan, daging, dan sayur, lantai 2 untuk hasil pertanian, lantai 3–4 untuk emas, perhiasan, dan aksesoris serta lantai 5–7 untuk grosir pakaian dan perlengkapan rumah tangga. Fasilitas modern seperti 20 eskalator dan dua lift disiapkan untuk memudahkan aktivitas pedagang dan pengunjung.

Baca  Anhar Minta Pemilik Ruko SHM Legowo demi Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

Seluruh fasilitas, mulai dari penerangan, eskalator, lift, hingga sistem kelistrikan, ditanggung pemerintah. Pedagang hanya menanggung biaya tambahan bila menggunakan peralatan pribadi seperti kipas angin atau dispenser melalui kWh meter mandiri. Sementara kebersihan dan keamanan gedung akan dikelola pihak ketiga melalui sistem outsourcing agar pasar tetap nyaman dan aman.

Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi, Thoriq Hakim, mengapresiasi kebijakan ini karena meringankan beban pedagang kecil. Namun, ia berharap pembagian zonasi dagangan dilakukan lebih adil agar tidak memicu persaingan tidak sehat.

Baca  Komisi II Samarinda Ajak Pemerintah Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pagi

“Kalau semua jual barang sama di satu blok, harga bisa saling banting. Semoga dengan pasar baru yang modern ini, ekonomi pedagang juga ikut maju,” ujarnya.(nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button