gratispoll
KaltimSamarinda

BPJS Kesehatan Kaltim Dorong Pemutihan Iuran, Target Aktifkan 14 Persen Peserta Nonaktif

Deputi Direksi Wilayah VIII Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Sebanyak 14 persen atau sekitar 585 ribu penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini berstatus tidak aktif. BPJS Kesehatan Kaltim berharap kebijakan pemutihan iuran dari pemerintah pusat bisa segera direalisasikan untuk mengaktifkan kembali peserta tersebut sekaligus menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.

Dari total 4,18 juta penduduk Kaltim, seluruhnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun sebagian tidak aktif karena berbagai alasan, mulai dari tunggakan iuran hingga perubahan status kerja.

Baca  Akmal Soroti Pentingnya Konektivitas Transportasi dengan IKN di Rakornis Dishub

“Peserta yang diberhentikan dari perusahaan sering kali belum segera beralih ke segmen lain, sehingga statusnya menjadi tidak aktif,” ujar Deputi Direksi Wilayah VIII Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025).

Kondisi ini, kata Anurman, berpotensi menimbulkan masalah ketika peserta nonaktif membutuhkan layanan kesehatan di luar daerah. Di Kaltim, mereka masih bisa terbantu lewat program Gratis Pol dari Pemerintah Provinsi, namun fasilitas itu tidak berlaku di luar wilayah Kaltim.

Baca  DPRD Samarinda Soroti Peran Pemkot dalam Pengembangan SDM Anak Muda Samarinda

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan telah menyalurkan Rp2,3 triliun untuk pembayaran klaim rumah sakit dan lebih dari 500 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kaltim. Namun penerimaan iuran baru mencapai Rp1,7 triliun, sehingga terjadi defisit yang ditutup melalui subsidi dari wilayah lain.

“Kalau peserta nonaktif ini bisa segera melunasi tunggakannya, defisit bisa ditekan dan kualitas layanan akan makin baik,” jelasnya.

Soal rencana pemutihan iuran, Anurman menyebut kebijakan itu masih dibahas di tingkat pemerintah pusat.

Baca  Jadi Alternatif Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP, Masyarakat Beri Tanggapan Positif

“Kalau disetujui, ini kabar baik. Bisa jadi berkah untuk mengaktifkan kembali peserta yang menunggak,” tambahnya.

Sementara terkait wacana kenaikan iuran BPJS pada 2026, BPJS Kesehatan Kaltim menyatakan masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Sejak 2020, iuran belum pernah mengalami penyesuaian. Meski begitu, BPJS memastikan ketersediaan dana masih aman hingga akhir 2026.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button