gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Soal Penertiban PKL Tanpa Solusi Jelas

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti kembali persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tak kunjung tuntas. Aktivitas pedagang di trotoar dan area terbuka, terutama di Jalan Selamet Riyadi, disebutnya terus berulang meski sudah berkali-kali ditertibkan.

Helmi mengakui, penertiban yang dilakukan Satpol PP memang bagian dari tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda). Namun, menurutnya, kebijakan itu harus dibarengi solusi jangka panjang agar tak menjadi siklus tahunan tanpa ujung.

“Satpol PP sudah menjalankan fungsinya dengan baik, tapi ini tidak bisa hanya diserahkan ke mereka saja. Pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan yang lebih menyentuh akar persoalan,” kata Helmi, Senin (20/10/2025).

Baca  Pemuda Sibuk di Perusahaan, Desa Suka Maju Tetap Giatkan Organisasi Kepemudaan

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan pemerintah berjalan seimbang—antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang.

“Kami tidak menolak penertiban, tapi jangan sampai itu dilakukan tanpa arah kebijakan yang jelas. Kalau tidak dibarengi solusi, pedagang pasti akan kembali ke lokasi yang sama,” ujarnya.

Baca  DPRD Samarinda Gelar RDP Pemindahan TPS di Jalan Rajawali

Helmi juga menyarankan Pemkot Samarinda tak hanya fokus pada penertiban, tapi juga penataan area berdagang dan penyediaan tempat relokasi yang layak.

“Harus ada komunikasi dua arah. Pemerintah perlu duduk bersama pedagang dan dinas terkait untuk membahas langkah konkret. Kalau pendekatannya cuma penegakan, itu hanya menyelesaikan masalah di permukaan,” tegasnya.

DPRD, lanjut Helmi, akan terus memantau pelaksanaan penertiban di lapangan agar sesuai dengan prinsip keadilan sosial dan tidak merugikan warga.

Baca  DPRD Samarinda Minta Dishud Tegas Tertibkan Truk Parkir di Badan Jalan

“Penertiban boleh dilakukan, tapi harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan keberlanjutan,” katanya lagi.

Helmi berharap ke depan Pemkot Samarinda menyiapkan skema penanganan PKL yang lebih komprehensif—tak hanya penindakan, tapi juga pemberdayaan ekonomi.

“Dua-duanya penting. Aturan harus ditegakkan, tapi warga juga harus diberi ruang untuk hidup. Itu fungsi DPRD, memastikan keduanya berjalan seimbang,” tutupnya. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button