gratispoll
KaltimSamarinda

Adnan Faridhan Minta Kasus Doxing di Samarinda Ditindak Tegas, Jangan Ada yang Kebal di Balik Akun Anonim

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Kasus doxing atau penyebaran data pribadi yang belakangan marak di Samarinda mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. Ia menilai praktik ini bukan hanya melanggar privasi individu, tapi juga mengancam kebebasan berpendapat warga di ruang digital.

“Kebebasan menyampaikan kritik itu hak setiap warga. Tapi ketika kritik dibungkam dengan menyebarkan data pribadi, itu sudah melampaui batas,” tegas Adnan, Jumat (17/10/2025).

Adnan mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekan telah melaporkan dugaan pelaku ke Polda Kalimantan Timur. Langkah itu diambil untuk memastikan hukum ditegakkan dan masyarakat merasa aman saat mengekspresikan pendapat di media sosial.

Baca  Deni Anwar Ajak Anggota Dewan Bersatu Kembali Setelah Pemilu

“Tidak boleh ada yang merasa kebal hanya karena bersembunyi di balik akun anonim. Hukum harus tetap ditegakkan,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum, Adnan menegaskan pihaknya terus mengawasi kebijakan terkait keamanan digital. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi pribadi tanpa izin.

Baca  Camat Anggana Apresiasi Abu Dzar, Wakil 1 Teruna Kukar

Fenomena doxing, kata Adnan, harus menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan pembuat kebijakan.

“Ini bukan cuma soal individu yang dirugikan, tapi juga soal iklim demokrasi di ruang publik. Media sosial harus tetap jadi sarana konstruktif, bukan alat untuk menjatuhkan orang lain,” ucapnya.

Adnan menambahkan, perlu ada kerja sama lintas pihak mulai dari DPRD, kepolisian, hingga masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar warganet lebih menghormati privasi dan etika digital.

Baca  Perda Trantibum Sejak Lama Disahkan, Penertiban Pom Mini Justru Tak Berkutik di Samarinda

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang digital tetap sehat. Hukum harus ditegakkan, dan warga harus merasa aman untuk berpendapat,” pungkasnya.(nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button