gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

BK DPRD PPU Dalami Kasus Irawan, Tak Akan Langkahi Polisi

Ketua BK DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani (Foto: Editorialkaltim/Agustina)

Editorialkaltim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mulai menelusuri kasus yang melibatkan Anggota DPRD PPU, Irawan, dan warga bernama Fahmi Rijal. Ketua BK DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum proses hukum di kepolisian selesai.

Menurut Bijak, langkah BK saat ini masih pada tahap klarifikasi. Baik Irawan maupun Fahmi Rijal telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan, kasus ini merupakan temuan BK, bukan laporan masyarakat, sehingga memerlukan kehati-hatian dalam penanganannya.

Baca  DPRD PPU Lanjutkan Pembahasan RTRW dan RPJPD

“Kasusnya berjalan dua arah karena pihak Irawan juga melapor ke kepolisian. Jadi kami tidak bisa mendahului. BK bekerja sesuai aturan dan tata beracara yang sudah ditetapkan,” ujar Bijak usai pemeriksaan, Rabu (15/10/2025).

Bijak menambahkan, pemeriksaan masih pada tahap awal sehingga belum dapat disimpulkan apakah kasus tersebut termasuk pelanggaran etik atau tidak.

“Ini baru keterangan awal dari kedua belah pihak tanpa sanggahan. Setelah ini kami masuk ke tahap pembuktian dengan pengumpulan bukti dan saksi,” jelasnya.

Baca  Desa Masuk Kawasan KBK, Usulan Pemekaran Terhambat

Ia menegaskan, BK memiliki batas kewenangan dalam menggali alat bukti dan tidak bisa melangkahi proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian. Proses di lembaga internal dewan, kata Bijak, berjalan paralel dengan penanganan di kepolisian.

“Semua keputusan nanti akan diparipurnakan. Kalau terbukti, sanksinya dijatuhkan secara terbuka. Tapi kalau tidak terbukti, wajib dilakukan rehabilitasi secara terbuka juga,” tegasnya.

Terkait kemungkinan BK memediasi kedua pihak, Bijak menyebut hal itu masih dalam pertimbangan. Ia memastikan lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan etik secara profesional dan transparan.

Baca  Makmur Marbun Terima Audiensi Aisyiyah dan Komunitas Isi Piringku

“BK bisa saja tidak menindaklanjuti, tapi kami memilih tetap melaksanakan pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Kami minta masyarakat bersabar karena semua proses harus dijalankan sesuai mekanisme,” pungkasnya.(tin/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button