Jumlah Wisman Tembus 10 Juta, Menpar Sebut Rekor Tertinggi Sejak Pandemi

Editorialkaltim.com – Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jumlah kunjungan mencapai 10,04 juta, menjadi capaian tertinggi untuk periode yang sama sejak pandemi COVID-19.
Menurut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, capaian tersebut menunjukkan arah pemulihan sektor pariwisata Indonesia yang semakin kuat.
“Capaian ini menandai rekor tertinggi periode Januari-Agustus kunjungan wisatawan mancanegara sejak pandemi COVID-19 dan menunjukkan arah pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar,” kata Widiyanti dikutip dari CNN Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisman Januari–Agustus 2025 meningkat 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencatat 9,09 juta kunjungan. Sementara pada Agustus 2025, kunjungan naik dari 1,34 juta menjadi 1,51 juta, tumbuh 12,33 persen dibandingkan Agustus 2024.
Tidak hanya sektor wisata mancanegara, pasar wisata domestik juga menunjukkan geliat yang signifikan. Selama delapan bulan pertama 2025, jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 807,55 juta perjalanan, naik 19,71 persen dari tahun lalu yang berjumlah 674,6 juta perjalanan.
“Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Wakil Menteri Ni Luh Puspa.
Sementara itu, jumlah perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri mencapai 6,13 juta perjalanan dalam periode yang sama, dengan 685 ribu perjalanan terjadi pada Agustus 2025.
Kesenjangan antara jumlah kedatangan wisman dan keberangkatan wisnas ini menciptakan surplus wisatawan atau tourism balance positif bagi Indonesia. Surplus tersebut turut meningkatkan devisa bersih dan memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan negara.
Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan, pemerintah terus beradaptasi dengan dinamika global melalui penguatan regulasi sektor pariwisata. Pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 2 Oktober 2025, pemerintah bersama DPR resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
“Beberapa poin penting dalam perubahan tersebut meliputi, pergeseran paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik dan terintegrasi, serta penguatan SDM pariwisata melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal yang menanamkan kesadaran sadar wisata serta keberlanjutan sejak dini,” ujar Widiyanti.
UU baru itu juga menekankan pentingnya pembangunan berbasis ekosistem dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan Desa dan Kampung Wisata. Pemanfaatan teknologi informasi turut diperkuat untuk mendukung pengelolaan destinasi, daya tarik wisata, serta sarana dan prasarana pariwisata.
Kementerian Pariwisata juga terus mendorong pengembangan event sebagai daya tarik wisata yang memberi dampak ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, sekaligus menjadi sarana pelestarian budaya dan edukasi publik.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.