Nasional

Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung, Begini Respons Presiden Jokowi

Presiden dalam keterangan pers sebelum keberangkatan ke Australia dan Papua Nugini di Jakarta Senin, 3 Juli 2023. (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapannya terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Presiden Jokowi menyampaikan pendapatnya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum ia bertolak ke Australia pada hari Senin (03/07/2023). Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut.

“Ya yang penting hormati semua proses hukum,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan resmi.

Baca  Presiden Jokowi Targetkan Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,6 Persen

Presiden juga menginstruksikan Menpora Dito untuk mematuhi panggilan dari Kejagung dan memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait kasus tersebut. Jokowi tegaskan bahwa siapa pun yang dipanggil baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun oleh kejaksaan harus menghormati proses hukum tersebut.

“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan, ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” kata Presiden.

Presiden juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus korupsi ini. Kasus korupsi yang menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga ini menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Baca  Rahmat Erwin Abdullah Sumbang Emas dan Pecahkan Rekor di Asian Games 2022

Presiden Jokowi menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil tanpa pandang bulu. Semua pihak, termasuk para pejabat negara, harus tunduk pada aturan hukum dan memberikan kerjasama penuh kepada lembaga penegak hukum.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dito, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Baca  Jokowi Sebut 190 Pimpinan Negara di Dunia Tak Mampu Hentikan Kekejaman Israel

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa IH,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker