
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemkab Kukar dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (6/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kukar ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Edy Suharto, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Kepala Inspektorat Daerah Heriansyah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemkab Kukar.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengendalikan korupsi di seluruh lini pemerintahan. Ia menyebut, kolaborasi antara BPKP dan Inspektorat Daerah menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan transparan dan akuntabel.
“Rencana aksi ini menjadi instrumen bersama untuk mengurangi potensi risiko sejak dini, sekaligus memperbaiki kelemahan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Rendi.
Ia menambahkan, melalui aksi kolaboratif ini diharapkan dapat tumbuh budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN), di mana nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Rendi juga mengingatkan agar dokumen kerja sama ini tidak berhenti pada tataran seremonial semata, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.
“Jangan sampai kerja sama ini hanya jadi simbol formalitas. Harus diwujudkan dalam pengelolaan keuangan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kaltim yang selama ini telah mendampingi Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan solusi strategis terhadap berbagai tantangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kukar Heriansyah menjelaskan, pencegahan dan mitigasi korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan program. Menurutnya, pendekatan manajemen risiko menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengawasan internal di tiap OPD.
“Dari sisi perencanaan, kami sudah menerapkan manajemen risiko. Kami buat register risiko, lakukan mitigasi, dan menyusun rencana tindak pengendaliannya,” jelas Heriansyah.
Ia berharap setiap program yang direncanakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan, tanpa penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian visi Kukar Idaman Terbaik.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko agar tujuan dan niat baik pemerintahan dapat terwujud secara optimal,” pungkasnya. (ftr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.