gratispoll
Nasional

Dualisme PPP, Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Mardiono

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 hasil Muktamar X yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum (Foto: Antara)

Editorialkaltim.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 hasil Muktamar X yang menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum. SK pengesahan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Baca  Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Pastikan Anak Indonesia Berinternet Sehat

Supratman menuturkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham telah meneliti berkas dan dokumen kepengurusan sesuai dengan AD/ART partai.

Ia memastikan dasar hukum yang digunakan masih mengacu pada AD/ART hasil Muktamar IX di Makassar yang tidak mengalami perubahan.

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono. Apakah SK itu sudah diambil atau belum, saya belum tahu karena sudah saya serahkan ke teman-teman di Kemenkum,” ujarnya.

Baca  Kondisi Darurat Pendidikan, Gamal Albinsaid Ungkap Literasi Indonesia Terpuruk!

Meski SK sudah diteken, Muktamar X PPP justru melahirkan dualisme kepemimpinan. Selain Mardiono, Agus Suparmanto juga mengklaim sebagai ketua umum. Situasi ini menandakan dinamika internal PPP masih jauh dari selesai meskipun pemerintah telah memberi pengesahan kepada kubu Mardiono.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button