
Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang diwakili Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan sejumlah poin penting dalam Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Dapat kita nilai bersama dalam pelaksanaan pembahasan yang dilakukan oleh Dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik serta menjunjung tinggi dinamika politik yang demokratis,” paparnya saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna ke-39 tentang persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2025 di Kantor DPRD Kaltim, Jumat malam (26/9/2025).
Secara keseluruhan, Perubahan APBD 2025 bertambah sebesar Rp746,85 miliar. APBD semula Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun. Perubahan tersebut meliputi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah.
Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2025 mengalami penyesuaian. Semula direncanakan sebesar Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, atau turun Rp950,76 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah mengalami kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, naik sebesar Rp746,85 miliar.
Adapun Pembiayaan, Perubahan APBD 2025 juga mengalami kenaikan. Penerimaan pembiayaan semula Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, naik sebesar Rp1,69 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar, tidak mengalami perubahan.
“Secara nominal Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui secara bersama, dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ungkapnya.
Sri Wahyuni berharap kerja sama Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim terus terjalin baik dan menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Selain itu, kerja sama yang ada diharapkan mampu mendukung proses pembangunan di Kaltim.
“Pemerintah berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dalam mendukung dan menjaga pelaksanaan pembangunan, sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.
Selanjutnya, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi. Setelah itu, akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.