gratispoll
KaltimSamarinda

Samarinda Stop Tambang, DPRD Minta Jangan Cuma Omongan!

Sekretaris Komisi I, Ronald Stephen Lonteng (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda resmi mencanangkan kebijakan Zero Tambang untuk menekan dampak lingkungan sekaligus mengurangi risiko banjir. Kebijakan ini mendapat dukungan DPRD Samarinda, salah satunya dari Sekretaris Komisi I, Ronald Stephen Lonteng.

Ronald menilai penghentian aktivitas tambang di kawasan kota sebagai langkah berani dan visioner, tapi harus dijalankan secara konsisten. Ia menyoroti banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi sehingga memicu genangan saat hujan deras.

Baca  Program Identitas Kependudukan Digital Tuai Sambutan Positif Wakil Rakyat

“Zero Tambang adalah kebijakan berani sekaligus visioner. Tapi tanpa pemulihan lahan pascatambang, dampaknya justru bisa semakin parah,” tegas Ronald, Rabu (24/9/2025).

Ia menekankan, program ini bukan keputusan mendadak. Wacana penghentian tambang sudah digulirkan bertahun-tahun, sehingga perusahaan seharusnya siap dengan transisi. “Ini bukan hal baru. Perusahaan tambang mestinya sudah punya roadmap yang jelas untuk menghadapi penghentian operasi,” katanya.

Baca  Volume Tumpukan Sampah di Samarinda Meningkat, DPRD Sebut Warga Tak Patuhi Aturan

Ronald menegaskan, pemulihan lahan adalah kewajiban utama perusahaan tambang, bukan semata tanggung jawab pemerintah. Lahan eks tambang, menurutnya, harus direklamasi dan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau, kolam retensi, atau kawasan konservasi air.

“Kalau lahan eks tambang dibiarkan, Samarinda hanya akan terus menanggung beban lingkungan. Harus ada solusi nyata berupa pemanfaatan lahan kembali,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar Zero Tambang tidak berhenti sebagai slogan. Ronald mendorong adanya regulasi tegas, mekanisme jelas, serta sanksi keras bagi perusahaan yang melanggar.

Baca  Pemprov Kaltim Anugerahkan 23 Arindama pada HUT ke-68, Balikpapan Mendominasi

“Regulasinya harus diperkuat, sanksinya dipertegas. Jangan sampai ada perusahaan tambang yang mengabaikan kewajibannya lalu dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button