gratispoll
KaltimKukarKutim

H Kasmo Pital Resmi Sandang Amanah Pemangku Adat Kutai Timur

Kasmo Pital Resmi Sandang Amanah Pemangku Adat Kutai Timur (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Suasana Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Jumat (19/9/2025), dipenuhi nuansa sakral. Hari itu tercatat sebagai sejarah baru bagi masyarakat adat Kutai Timur (Kutim) dengan dinobatkannya H Kasmo Pital sebagai Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutim. Prosesi penobatan dilakukan langsung oleh Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, H Adji Mohammad Arifin.

Penobatan berlangsung khidmat di pusat kebesaran Kesultanan Kutai. Sejumlah tokoh hadir, mulai dari petinggi kesultanan, kerabat kerajaan, hingga jajaran pemerintah daerah. Dari Kutim, tampak Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama istri Hj Siti Robiah, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta pejabat Pemkab Kutim. Dari Kutai Kartanegara hadir langsung Bupati Aulia Rahman Basri bersama rombongan. Kehadiran tokoh adat, pemuka masyarakat, hingga tamu undangan membuat acara semakin semarak.

Baca  Gubernur Kaltim Siapkan Umrah dan Haji Gratis untuk Marbot dan Imam Masjid Berdedikasi

Acara dimulai dengan tarian Topeng Panji sebagai simbol harmoni, dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia Raya dan doa. Ketua Majelis Tata Nilai Adat Kutim, Idrus Yunus, menjelaskan panjangnya proses seleksi yang sudah berjalan sejak awal tahun.

“Sejak Januari hingga Maret 2025, penjaringan dilakukan di 18 kecamatan sebelum mengerucut pada nama yang layak memikul amanah sebagai pemangku adat,” jelas Idrus.

Puncak prosesi berlangsung saat Sabda Pandita Ratu dibacakan Pangeran Mangku Patuh atas nama Sultan. Dalam sabda itu, Sri Sultan menegaskan legitimasi sekaligus 12 tugas utama bagi pemangku adat.

Baca  Kaltim Perkuat Transformasi Ekonomi dengan Hilirisasi Industri

“Tugas pemangku adat mulai dari menjaga nilai adat Kutai di Kutim, menegakkan hukum adat, melestarikan budaya, menjadi pengayom masyarakat, hingga menjalin hubungan erat dengan pemerintah. Pemangku adat juga diwajibkan melaporkan kinerjanya secara berkala kepada Sultan dan Bupati Kutim,” tegas Sultan.

Sabda tersebut diperkuat dengan sumpah tanah Kutai yang menegaskan kewajiban menjunjung adat dan hukum di tanah Kutai. Sumpah itu dipadukan dengan ayat Al-Qur’an, Atiullah wa athi’ur rasul wa ulil amri minkum, yang bermakna taat pada Allah SWT, Rasul, dan pemimpin. Setelah itu, H Kasmo Pital mengucapkan Sumpah Abdi Suaka Tanah Kutai dan menandatangani naskah sumpah bersama Sultan dan Bupati Kutim.

Baca  Bupati Kukar Sebut Data Kuat Jadi Kunci Pembangunan Desa

Pengukuhan ini menegaskan bahwa pemangku adat bukan sekadar simbol, melainkan pejabat adat dengan peran strategis dalam menjaga harmoni sosial, hukum adat, serta pelestarian budaya di Kutim.

Meski ditutup dengan ramah tamah, makna prosesi jauh melampaui seremoni. Penobatan ini meneguhkan bahwa di tengah arus modernisasi, adat tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kutai. Kini, Kutim memiliki pemangku adat resmi yang diakui kesultanan, pemerintah, dan masyarakat. (ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button