
Editorialkaltim.com – Restoran mie cepat saji di Jalan DI Panjaitan kembali jadi perhatian DPRD Samarinda. Setelah sidak pekan lalu, anggota Komisi III DPRD Samarinda M. Andriansyah turun lagi bersama Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL) Sungai Pinang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mugirejo.
Dalam pertemuan dengan manajemen restoran, Andriansyah menekankan tiga hal utama: perparkiran, tenaga kerja lokal, serta izin operasional dan lingkungan.
“Alhamdulillah, dari hasil diskusi, banyak hal yang sudah ditindaklanjuti. Tinggal ada beberapa yang perlu dipercepat,” ucapnya, Sabtu (20/9/2025).
Soal perparkiran, ia menyebut DPRD sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Proses izin sedang berjalan dan diharapkan segera rampung. Sementara untuk aspek lingkungan, restoran ini dinilai sudah memenuhi standar dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi optimal. “Ini bisa jadi rujukan bagi usaha lain dalam mengelola limbah,” tegas Andriansyah.
Ia juga mengapresiasi komitmen manajemen yang memberi ruang bagi pekerja lokal. Sejumlah karyawan bahkan berhasil menembus posisi manajer. Menurutnya, langkah ini menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan SDM di Samarinda.
Meski begitu, DPRD tetap mengingatkan agar manajemen melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sampah.
“IPAL sudah oke, tinggal SOP sampah. Kalau ini terpenuhi, restoran ini bisa jadi role model,” pungkasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.