gratispoll
BalikpapanBerauBontangInfografisKaltimKukarKutai BaratKutimMahakam UluPaserPenajam Paser UtaraSamarinda

Indeks Integritas Kabupaten/Kota di Kaltim, Kutim Paling Rentan

Infografis Indeks Integritas Kabupaten/Kota di Kaltim (Foto: Editorialkaltim/Jumadin)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 untuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalimantan Timur (Kaltim). Hasil survei yang diumumkan pada 22 Januari 2025 ini memetakan risiko korupsi di setiap wilayah.

Dari hasil pemeringkatan, Kota Bontang menempati posisi teratas dengan skor 77,69. Disusul Balikpapan (75,08), Paser (74,00), Berau (72,52), Samarinda (71,55), Mahakam Ulu (71,08), Kutai Barat (67,23), Kutai Kartanegara (67,14), Penajam Paser Utara (61,28), dan Kutai Timur yang berada di posisi paling bawah dengan skor 59,16.

Baca  Wamenaker Immanuel Diduga Terima Rp 3 Miliar dari Skandal Sertifikasi K3

SPI sendiri menjadi instrumen strategis KPK untuk mengukur dan memonitor potensi korupsi di lembaga publik, baik kementerian, pemerintah daerah, maupun BUMN. Pada 2024, survei ini menjangkau 642 instansi dengan responden dari pegawai, pengguna layanan, vendor, hingga pakar.

Kategori Penilaian dan Faktor Risiko

Indeks SPI dikelompokkan dalam tiga kategori: Rentan (<73), Waspada (73–77), dan Terjaga (78–100). Semakin tinggi nilainya, semakin kuat sistem antikorupsi yang berjalan di instansi tersebut.

Dalam survei ini, tujuh faktor dijadikan dasar penilaian, yakni pengadaan barang dan jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, serta sosialisasi antikorupsi.

Baca  Farida Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di DPRD Kukar

Selain itu, responden juga diminta menilai masih ada atau tidak praktik gratifikasi, suap, pemerasan, intervensi, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas kantor.

Titik Rawan Korupsi dan Pengaduan Masyarakat

Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan sejumlah titik rawan korupsi di daerah, mulai dari jual beli jabatan, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga suap dan pungli dalam layanan publik.

Baca  Fachruddin Apresiasi TPI Samboja Sebagai Pendorong Ekonomi Masyarakat Pesisir

“Pemerintah daerah perlu mewaspadai titik rawan tersebut agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas,” kata Setyo.

Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan terkait Pemerintah Provinsi Kaltim. Kota Balikpapan tercatat paling banyak dengan 44 laporan, diikuti Kutai Kartanegara (31) dan Kutai Timur (29). Data ini menunjukkan masih adanya praktik yang belum sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button