Pemkot Telat Berikan KUA-PPAS, Samri: Jadi Sebab Hambat Pembangunan Kota
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) yang terlambat menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada anggota dewan. Menurutnya, hal tersebut menyebabkan terhambatnya pembangunan serta penggunaan anggaran di Kota Tepian.
“Perubahan APBD 2023 dan murni 2024 harusnya disampaikan Juni ini, biar tidak mepet-mepet,” tegasnya.
Politisi PKS ini menerangkan, dalam proses pembahasan KUA-PPAS, Pemkot diharuskan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan prioritas pembangunan yang akan dilakukan serta alokasi anggaran yang akan dialokasikan.
Koordinasi ini memastikan anggaran yang ada mampu dimaksimalkan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Ketika Pemkot lambat menyetorkan KUA-PPAS terhambat pula pembangunan Samarinda.
“Sejauh ini Pemkot Samarinda belum menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD,” ungkapnya.
Samri menilai belum adanya penyerahan KUA-PPAS tahun 2024 oleh Pemkot Samarinda kepada DPRD, menyebabkan kekhawatiran karena mempengaruhi proses pembahasan dan pengesahan APBD oleh DPRD.
“Keterlambatan ini tentu mempengaruhi pembahasan anggaran, padahal APBD merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tutupnya.
Informasi tambahan KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah kota atau kabupaten dengan DPRD.
KUA sendiri memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD dan PPAS berisi prioritas pembangunan dan alokasi anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. (qon/nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.