gratispoll
KaltimKukar

DPRD Kukar Dukung Pembentukan Perda LGBT, Harus Dicegah Sejak Dini

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan dan penanganan praktik LGBT mendapat dukungan penuh dari DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, menilai aturan tersebut penting demi menjaga nilai agama, kesehatan masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang.

“Karena LGBT itu sudah pasti melanggar agama dan juga berbahaya, salah satunya dari sisi penyakit. Ini harus kita cegah,” tegas Idham saat ditemui di Kantor DPRD Kukar, Senin (15/9/2025).

Baca  Pelajar SLTA di Kukar Ikuti Sosialisasi Pancasila dengan Forkopimda

Idham menyebut, sejumlah daerah di Indonesia sudah lebih dulu mengesahkan Perda LGBT. Ia menilai kebijakan tersebut bisa menjadi acuan bagi Kukar untuk segera menindaklanjuti aturan serupa.

“Itu kan beberapa daerah kita lihat ada itu Perda LGBT. Artinya, pada saat ada warga mengetahui itu kan nanti bisa lapor,” ucapnya.

Menurut Idham, langkah pencegahan harus dimulai sejak dini, salah satunya lewat jalur pendidikan. Ia menekankan sekolah merupakan tempat strategis untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada siswa. Terutama sekolah berasrama yang dianggap rawan muncul perilaku menyimpang bila tidak diimbangi dengan edukasi.

Baca  Konsultasi Regulasi Penyiaran, KPID Terima Radio Gema Wana Prima

“Mereka pisah dengan yang cewek, gabung sama cowok semua, itu memang bahaya sekali kalau tidak ada sosialisasi,” jelasnya.

Tak hanya pencegahan, Idham menekankan pentingnya aspek penegakan hukum. Perda LGBT menurutnya harus memuat sanksi tegas agar menimbulkan efek jera. Meski demikian, ia juga mendorong adanya program rehabilitasi yang disiapkan pemerintah daerah untuk individu yang sudah terjerumus.

“Nanti sama pemerintah supaya yang memang sudah terjangkit ini bisa rehabilitasi. Itu bagus. Mereka bisa rehabilitasi para LGBT,” tuturnya.

Baca  Tingkatkan Kualitas Olahraga, DPRD Kukar Dorong Pemkab Prioritas Sapras Cabor

Idham menegaskan, fenomena LGBT bukan sekadar isu moral, melainkan juga ancaman yang bisa berdampak luas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, potensi masalah akan semakin besar.

“Kalau itu dibiarkan saja, bisa mendatangkan musibah untuk kita semua. Musibahnya bisa macam-macam,” pungkasnya.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button