
Editorialkaltim.com – Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kalimantan Timur tahun 2024 masih belum menyamai rata-rata nasional. Berdasarkan data Monitoring Center of Prevention (MCP), IPKD Kaltim tercatat berada pada angka 73,22, sedangkan rata-rata nasional sudah mencapai angka 76.
Angka tersebut menjadi catatan penting bagi Pemprov Kaltim untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. IPKD sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana langkah pencegahan korupsi dilakukan pemerintah daerah.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau akrab disapa Harum, menyebut hasil ini menjadi alarm agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih keras. Menurutnya, capaian Kaltim belumlah buruk, namun masih jauh dari target ideal yang harus dicapai daerah penyangga IKN ini.
“Capaian kita masih berada di bawah rata-rata nasional. Ini berarti kerja kita harus lebih terarah, cepat, dan sistematis agar target bisa terlampaui,” kata Gubernur Harum dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).
Pemerintah Provinsi menargetkan IPKD Kaltim bisa menembus angka 80 pada tahun-tahun mendatang. Target itu disebut bukan semata-mata angka, melainkan cerminan komitmen pemerintah dalam melaksanakan tata kelola yang bersih.
Pemprov Kaltim menilai kunci perbaikan terletak pada penguatan delapan area intervensi MCP, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga optimalisasi pajak daerah. Sinergi antarorganisasi perangkat daerah juga disebut menjadi faktor krusial.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.