
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa pemerintah kota sebenarnya sudah memiliki perangkat hukum yang cukup untuk menata persoalan sampah. Dua aturan pokok yang dimaksud adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 yang melarang pembuangan sampah sembarangan, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur pengawasan hingga pemberian sanksi administratif bagi pelanggar.
Aturan tersebut memberikan ancaman tegas berupa denda hingga pidana, terutama bagi masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Namun, menurut Sri Puji, tantangan terbesarnya justru terletak pada konsistensi dan ketegasan pemerintah kota dalam menegakkan aturan.
“Perdanya sudah ada sejak lama, tinggal bagaimana pemerintah kota menegaskannya. Sosialisasi dan pembudayaan untuk mengelola sampah secara bijaksana masih sangat minim,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (27/8/2025).
Politisi perempuan ini menilai budaya bersih di Samarinda masih jauh dari harapan. “Budaya kita sebenarnya bukan budaya bersih di Kota Samarinda ini,” tegasnya. Menurutnya, selama pola pikir masyarakat belum berubah, seketat apa pun aturan akan sulit dijalankan.
Ia menambahkan, pemerintah kota memiliki pekerjaan rumah besar untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat memperlakukan sampah dengan bijaksana.
“Walaupun perda ada, kalau tidak diimplementasikan juga sulit. Jadi harus ada pembiasaan, bukan sekadar formalitas aturan,” jelasnya.
Sri Puji juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat memanfaatkan fasilitas tempat sampah yang sudah tersedia di sejumlah titik. Padahal, katanya, prasarana tersebut sudah cukup memadai. Ia kemudian membandingkan perilaku warga Samarinda dengan budaya masyarakat di beberapa negara, seperti Singapura, Hong Kong, hingga China, yang disiplin dalam mengelola sampah, bahkan sekadar menyimpan tisu hingga menemukan tempat pembuangan.
“Budaya memperlakukan sampah secara bijaksana masih jauh berbeda dibandingkan di luar negeri,” katanya.
Untuk membentuk kesadaran kolektif, Sri Puji menilai pendidikan mengenai kebersihan harus dimulai sejak dini. Peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk menanamkan kebiasaan positif.
“Pendidikan dari rumah dan sekolah sangat penting agar anak-anak terbiasa dengan kebiasaan bersih. Orang tua harus memberi contoh, karena kalau di rumahnya tidak ada teladan, sulit membangun kesadaran,” pungkasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.