gratispoll
KaltimSamarinda

Rencana Proyek Insinerator Samarinda Tuai Penolakan Warga

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Puluhan tahun sudah warga RT 17, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, hidup dan menetap di lahan yang mereka anggap sebagai tempat tinggal sah. Di atas tanah yang dulunya dianggap lahan kosong, kini berdiri rumah-rumah sederhana yang menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari. Namun belakangan, ketenangan itu terusik oleh rencana pembangunan insinerator di lokasi tersebut.

Warga diminta meninggalkan lahan untuk memberi ruang pembangunan. Sayangnya, mereka enggan beranjak tanpa bukti yang jelas soal status kepemilikan tanah. “Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun. Kalau mau digusur, tunjukkan dulu suratnya,” kata salah seorang warga.

Baca  Gelar Sosialisasi Raperda, Deni Godok Payung Hukum Ketahanan Keluarga

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, yang sudah bertemu langsung dengan warga, mengakui keresahan tersebut. Menurutnya, permintaan warga bukan tanpa alasan. “Masyarakat hanya meminta bukti kepemilikan lahan. Mereka sudah lama tinggal di sana, wajar kalau butuh kepastian,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Samri menjelaskan, meski warga mengakui lahan itu tidak bersurat atas nama mereka, kebiasaan menempati tanah puluhan tahun membuat mereka merasa memiliki. Apalagi selama ini tidak ada masalah hukum sebelum rencana proyek insinerator mencuat.

Baca  Sani Kritik Mandatory Standing Hilang di UU Kesehatan hingga Izin Praktik Dokter Asing

“Masyarakat sendiri mengakui kalau itu bukan lahan mereka. Tapi karena sudah menempati tanpa ada gangguan, mereka merasa ada hak di sana,” terangnya.

DPRD menilai pemerintah kota perlu bersikap terbuka untuk meredam potensi gejolak. “Secara resmi kami akan meminta Pemkot menunjukkan data kepemilikan lahan. Kalau memang ada bukti, warga pasti bisa menerima,” tegas Samri.

Baca  Pembangunan Terfokus di Pusat Kota, Samri Pertanyakan Alokasi Anggaran

Kini, proyek insinerator yang digadang menjadi salah satu solusi penanganan sampah Samarinda masih tertahan. Sementara itu, warga RT 17 tetap bertahan di rumah mereka, menunggu jawaban atas kepastian hak yang selama ini menjadi tempat berpijak. (nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button