gratispoll
KaltimSamarinda

Perlindungan Pekerja Nonformal di Samarinda Masih Minim, DPRD Minta Regulasi yang Jelas

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Nasib ribuan pekerja nonformal di Kota Samarinda hingga kini masih jauh dari kata aman. Tanpa kepastian hukum yang jelas, mereka harus bekerja tanpa gaji tetap, tunjangan, maupun perlindungan kerja. Kondisi ini pun menuai sorotan dari DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa pekerja nonformal, termasuk pengemudi ojek online (ojol), belum sepenuhnya diakui sebagai pekerja formal. Akibatnya, hak-hak dasar mereka kerap terabaikan.

Baca  MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Rektor UMKT: Harus Ilmiah dan Berkeadilan

“Pekerja nonformal secara dasar saja belum terpenuhi. Kita perlu memikirkan bersama bagaimana memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang layak bagi mereka,” ungkap Novan.

Ia mencontohkan pengemudi ojol yang jumlahnya terus meningkat di Samarinda. Selama ini, hubungan kerja mereka hanya sebatas kemitraan dengan perusahaan aplikasi, tanpa jaminan kesejahteraan yang jelas.

“Kalau bicara ojol, tidak ada keterikatan sebagai pekerja formal. Tidak ada kepastian gaji, tidak ada tunjangan. Mereka hanya disebut mitra. Inilah yang perlu jadi perhatian,” tegasnya.

Baca  Revitalisasi Pasar Pagi, DPRD Samarinda Soroti Ancaman Makelar Lapak

Meski begitu, Novan menyadari penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah semata. Menurutnya, regulasi harus datang dari pemerintah pusat agar mampu melindungi pekerja nonformal tanpa mengurangi fleksibilitas kerja mereka.

“Semua kembali pada pemerintah pusat, bagaimana merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja nonformal. Samarinda hanya bisa mendorong dan memberikan masukan,” jelasnya.

Baca  Dewan Minta Pemkot Samarinda Bersihkan Drainase Kota

Novan menambahkan, pekerja nonformal tetap berhak atas perlindungan dasar, terutama menyangkut keselamatan dan kepastian kerja.

“Regulasi yang berpihak akan mengurangi kesenjangan antara pekerja formal dan nonformal, sekaligus memberi rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari,” tandasnya. (nit/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button