gratispoll
Penajam Paser Utara

Dorong Efisiensi Belanja, PPU Luncurkan 41 Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan efisiensi belanja daerah dengan meluncurkan 41 Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diserahkan kepada seluruh SKPD secara simbolis oleh Bupati Mudyat Noor.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang menjadi bagian integral dalam reformasi tata kelola keuangan publik di daerah.

Baca  Wabup PPU Sampaikan Belasungkawa atas Tenggelamnya KMP Muchlisa

Bupati Mudyat dalam sambutannya menekankan bahwa KKPD bukan sekadar alat transaksi elektronik, tetapi juga instrumen pengawasan dan akuntabilitas yang diperkuat melalui sinergi antara Kemendagri, Kemenkeu, dan Bank Indonesia.

“Transaksi non-tunai ini akan menekan potensi kecurangan, mempercepat belanja, sekaligus mendukung UMKM dan belanja produk dalam negeri melalui sistem katalog elektronik,” ujarnya.

Baca  Covid Kembali Jadi Sorotan, DPRD PPU Minta Pemda Fokus Edukasi Tanpa Ciptakan Kepanikan

Dukungan penuh dari Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara turut diapresiasi oleh Bupati. Ia mengingatkan seluruh pejabat pengguna anggaran agar menjadikan KKPD sebagai momentum digitalisasi yang profesional dan disiplin.

Sistem ini juga diyakini akan mengurangi idle cash dan meningkatkan efisiensi keuangan daerah. Implementasi KKPD menjadi bukti bahwa Pemkab PPU siap melangkah menuju era tata kelola pemerintahan digital.

Baca  Wabup PPU Imbau ASN dan THL Hentikan Aktivitas 30 Menit Sebelum Azan

“Langkah ini bukan hanya inovasi administratif, tetapi pondasi transformasi yang akan membawa PPU lebih maju dan modern,” ujar Kepala BPKAD PPU, Ari Sutarto, yang turut hadir mendampingi. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button