Wamenaker Immanuel Diduga Terima Rp 3 Miliar dari Skandal Sertifikasi K3

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dalam kasus dugaan pemerasan buruh untuk sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari hasil penyidikan, Immanuel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa uang tersebut mengalir melalui perantara sebelum sampai ke Immanuel.
“AK menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021-2024 dari perantara, yang kemudian diteruskan ke penyelenggara negara. Dari jumlah itu, IEG diduga menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain aliran dana ke Immanuel, KPK juga memaparkan temuan lain terkait pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang turut kecipratan dana dari praktik korupsi ini.
HS disebut menerima Rp 1,5 miliar dan satu unit mobil pada periode 2021-2024, sementara HR mendapatkan Rp 50 juta setiap pekan.
Secara keseluruhan, skandal sertifikasi K3 ini ditaksir melibatkan uang hingga Rp 81 miliar yang mengalir ke sejumlah pejabat kementerian dan pihak swasta. Dana tersebut berasal dari perusahaan penyedia jasa sertifikasi K3 yang dipaksa menyetor untuk meloloskan proses perizinan dan sertifikat.
KPK menegaskan akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan Immanuel dalam pusaran dana tersebut.
“Kami akan terus dalami keterkaitan aliran dana ini, termasuk pihak-pihak yang turut menikmati hasil korupsi,” tegas Setyo.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.