
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti sistem perlindungan sosial daerah. Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi akses bagi pembenahan secara menyeluruh, terutama pada penanganan anak-anak berkebutuhan khusus dan terlantar.
“Masalah ini harus dibuka secara transparan. Karena ini tidak cukup jika sekadar perhatian pemerintah kota, melainkan perlu adanya tindak lanjut sampai di tingkat provinsi dan pusat,” ucap Puji, Rabu (20/8/2025).
Ia juga membeberkan jika atensi masyarakat meningkat justru menyebabkan munculnya kebijakan sosial yang lebih tangkas. Kata dia, saat ini Samarinda memerlukan fasilitas layanan sosial yang berfokus dan terintegrasi, misalnya panti khusus anak-anak berkebutuhan khusus juga rumah perlindungan sosial dengan manajemen pendampingan jangka panjang.
“Sudah saatnya kita mendorong untuk kehadiran panti yang dikhususkan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Di samping itu, dibutuhkan penguatan sosial supaya jangkauannya luas dan tak hanya bersifat sementara,” ujarnya.
Kendati demikian, beberapa kendala yang tengah dihadapi justru menghambat efektivitas pelayanan sosial. Sebagai contoh yaitu aturan yang dianggap kurang relevan, yakni tinggal di rumah singgah dengan kurun waktu hanya 15 hari.
“Apalagi penanganan korban kekerasan atau anak terlantar itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan hitungan waktu mingguan. Lebih lagi proses pemulihan dan pendampingan yang memakan waktu panjang,” terangnya.
Terlepas dari itu, ia juga menerangkan jika Pemkot Samarinda masih memiliki keterbatasan wewenang terhadap pembangunan panti sosial. Karena kewenangan itu dipegang penuh oleh pemerintah provinsi, hal itu pula yang membuat banyaknya kasus sosial terhambat akibat prosedur dan birokrasi.
“Ini situasi yang saya anggap tidak ideal. Karena sering kali Pemkot yang diminta bertanggung jawab, sedangkan kewenangan terbatas,” kata Puji.
Kemudian, DPRD juga mendesak Kementerian Sosial agar dapat memberikan ruang kebijakan yang dinamis untuk pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah siap untuk turun langsung membantu permasalahan sosial, namun jangan dibatasi oleh prosedur. Kami berharap kelonggaran dari Kemensos pada aspek kebijakan ini,” tandasnya. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.