gratispoll
KaltimKukar

Kasus Pencabulan di Ponpes, DPRD Kukar Tekankan Jaga Marwah Pesantren

Ilustrasi pondok pesantren (Foto: AI)

Editorialkaltim.com – Kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, menimbulkan keprihatinan mendalam. Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan insiden ini telah mencoreng nama baik pesantren yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan moral dan agama.

Menurut Faisal, banyak pengelola ponpes di Kukar yang justru mendukung agar kasus ini diusut tuntas. Mereka ingin marwah lembaga pendidikan berbasis keagamaan tetap terjaga dan tidak tercoreng oleh perbuatan oknum. “Banyak pengelola ponpes yang menginginkan kasus ini diusut tuntas agar marwah pesantren tetap terjaga dengan baik,” tegasnya, Rabu (19/8/2025).

Baca  Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar Fokus pada Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar di ruang Komisi I DPRD Kukar. Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, termasuk dinas terkait, DP3A, Dinsos, Kemenag, hingga psikolog yang nantinya tergabung dalam tim adhoc.

Tim adhoc ini dibentuk untuk menyelidiki kasus secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi keberadaan pesantren tersebut. Faisal menekankan, penutupan ponpes tidak akan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan evaluasi, perbaikan, dan pengawasan yang jelas.

Baca  Ketua DPRD Kukar Sebut Kemerdekaan Bukan Seremoni, Tapi Bebas dari Kemiskinan dan Ketidakadilan

Ia menambahkan, kasus ini terjadi akibat lemahnya pengawasan baik di internal pesantren maupun dari instansi terkait. Untuk itu, tim adhoc juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta melakukan skrining terhadap santri lain guna memastikan tidak ada korban tambahan.

Langkah yang diambil DPRD Kukar ini dinilai penting sebagai upaya menjaga citra pesantren tetap positif. Faisal menekankan, pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang harus dijaga kehormatannya, sehingga kasus serupa tidak boleh terulang di masa depan.

Baca  Ekti Imanuel Dorong Regulasi Kuat untuk Kelola Zakat dan CSR

“Pesantren adalah benteng moral bagi generasi kita. Satu kasus ini tidak boleh merusak reputasi seluruh pesantren. Justru dengan pengusutan tuntas, marwah lembaga pesantren bisa dipertahankan,” pungkasnya. (ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button