
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyayangkan kondisi kolam retensi yang terbengkalai di kawasan Jl. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Ia menilai, jika hanya terus memperbaiki saluran drainase tanpa adanya penampungan air seperti kolam retensi, maka permasalahan banjir di Samarinda tidak akan teratasi.
“Ini menjadi catatan penting kita. Karena kondisi kolam retensi yang tepat berada di belakang pergudangan sudah sangat tidak terawat. Jangan biarkan kita hanya memperbaiki drainase, tapi aspek lain dari pematangan lahan dibiarkan terjadi secara ekstensif,” ungkap Deni.
Pihak DPRD akan menjadwalkan peninjauan ke lapangan untuk kembali memastikan keadaan kolam retensi dan kegiatan pembangunan di sekitar.
Menurut Deni, jika ditemukan suatu pelanggaran maka tindakan hukum atau sanksi wajib diberikan. Sehingga implementasi perda harus dilakukan, khususnya oleh Satpol PP lewat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Jika ditemukan pelanggaran maka mereka bisa melakukan police line. Sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan guna memastikan izin yang dimiliki sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, apabila kegiatan pematangan lahan dilakukan tanpa izin yang dapat menyebabkan banjir atau kerugian materiil serta korban jiwa, tentu itu bisa mengancam keselamatan warga sekitar.
Terlepas dari itu, Deni mengaku telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat terkait dampak buruk yang dirasakan.
“Dengan ini kita meminta kepada dinas terkait agar dapat meng-cross check langsung dan memastikan izin dari kegiatan pematangan lahan sesuai aturan. Kolam retensi ini harus dilakukan pemeliharaan supaya bisa berfungsi normal dalam menahan luapan air,” tutupnya. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.