
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat berpotensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, potensi tersebut belum tergarap maksimal akibat lemahnya pendataan dan masih banyaknya perusahaan yang memakai pelat luar daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengungkapkan bahwa persoalan pajak ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain menyangkut pendapatan, hal itu juga berkaitan dengan keadilan bagi daerah yang infrastruktur jalannya dipakai perusahaan untuk menjalankan aktivitas bisnis.
“Kalau kendaraan pelatnya bukan KT, maka pajak otomatis masuk ke kas daerah lain. Padahal, fasilitas yang dipakai ada di Kaltim. Itu artinya kita yang menanggung beban, tapi pendapatannya dinikmati daerah lain,” kata Guntur, Minggu (17/8/2025).
Ia menekankan, potensi pajak dari alat berat sebetulnya cukup besar. Namun hingga kini, data kepemilikan alat berat yang beroperasi di Kaltim belum seluruhnya jelas. DPRD menilai, hal ini membuat penerimaan daerah menjadi tidak optimal.
“Banyak perusahaan besar punya alat berat, tapi kita tidak tahu apakah semuanya sudah terdaftar dan membayar pajak sesuai ketentuan. Itu yang harus kita dorong bersama Bapenda untuk segera diperbaiki,” tegas Guntur.
Menurutnya, penguatan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sangat penting. DPRD akan mengawal agar pendataan alat berat bisa lebih menyeluruh, sehingga setiap potensi penerimaan pajak benar-benar tergarap.
Dengan langkah ini, DPRD optimistis PAD Kaltim bisa meningkat signifikan. Guntur menegaskan, pajak yang masuk ke daerah akan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.