
Editorialkaltim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi menyetujui rencana pengembangan Danau Kanaan sebagai proyek strategis pengendalian banjir.
Proyek ini akan menelan anggaran sebesar Rp274 miliar dan akan dilaksanakan dengan skema multiyears atau tahun jamak dari 2026 hingga 2028.
Persetujuan ini menjadi langkah konkret DPRD dan Pemerintah Kota Bontang dalam menjawab permasalahan banjir yang kerap melanda beberapa wilayah kota, terutama saat musim hujan tiba.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan proyek Danau Kanaan bukan hanya sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang penanganan bencana hidrometeorologi.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan solusi permanen terhadap banjir. Danau Kanaan akan difungsikan sebagai penampung air hujan sekaligus pengendali debit air,” jelasnya.
Skema multiyears dipilih agar pelaksanaan proyek berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan. Pekerjaan fisik akan dimulai pada awal 2026 dan ditarget rampung pada akhir 2028.
Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, Danau Kanaan juga direncanakan memiliki fungsi ganda sebagai ruang terbuka hijau dan destinasi wisata air, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis proyek ini bisa memberikan dampak besar bagi kenyamanan dan keselamatan warga Bontang dari ancaman banjir tahunan,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berterima kasih atas kesepakatan DPRD terhadap KUA-PPAS 2026.
“Alhamdulillah, sudah ditandatangani nota kesepakatan ini, kita telah memiliki landasan yang kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026,” ucap Neni. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.