gratispoll
KaltimSamarinda

Pemkot Samarinda Gencarkan Parkir Berlangganan, Dewan Tegaskan Akar Masalah dari Jukir Liar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Rencana implementasi sistem parkir berlangganan berbasis digital di Samarinda terus digencarkan. Hal ini digadang-gadang dapat menekan praktik juru parkir (jukir) liar serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mencari akar permasalahan yang membuat praktik jukir liar tersebut kian tumbuh.

Menurutnya, eksistensi jukir liar tak bisa semata-mata dianggap sebagai gangguan ketertiban. Pasalnya, di sisi lain dari praktik liar itu, ada persoalan ekonomi yang sering diabaikan.

“Masalah jukir liar ini sudah menyangkut persoalan urusan perut. Kalau pemerintah tidak melihat sisi lain, maka kemungkinan adanya kriminalitas justru dapat meningkat,” ucap Samri, Selasa (12/8/2025).

Baca  Hindia Sukses Hibur Penonton di Sukaramai Fest Samarinda

Ia menilai langkah Pemkot dalam menerapkan sistem parkir berlangganan guna penguatan PAD merupakan langkah yang baik dan bentuk transparansi pengelolaan retribusi. Terlebih, melalui skema ini, penggunaan parkir akan dipungut tarif Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat dan Rp480 ribu untuk roda dua. Nantinya, bagi kendaraan yang berlangganan akan mendapat kartu dan stiker khusus sebagai tanda resmi, juga terbebas dari pungutan tunai di lapangan.

Samri menekankan bahwa keberhasilan sistem tidak hanya bergantung pada teknis atau digitalisasi. Pemerintah juga perlu masuk ke persoalan sosial yang mendasari timbulnya praktik jukir liar.

Baca  Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kaltim

“Jangan hanya fokus pada target PAD, tapi justru menghilangkan pekerjaan orang. Yang terjadi nanti, mereka malah pindah lokasi, bukan berhenti,” ujarnya.

Ia merekomendasikan agar para jukir liar dapat diberdayakan dan difasilitasi untuk masuk ke dalam sistem resmi. Apalagi, pemerintah bisa menghitung potensi pendapatan mereka dan mengusulkan skema yang saling menguntungkan.

“Contohnya, jukir selama ini mendapat total bersih Rp3 juta sebulan. Kalau diberikan gaji Rp2 juta oleh pemerintah dan Rp1 juta masuk ke kas daerah, itu tentu lebih pasti. Dan masyarakat tentu merasa lebih aman karena tidak ada pungli, dan PAD tetap berjalan,” beber Samri.

Baca  Samarinda Masih Kekurangan Guru, DPRD dan Disdik Duduk Bareng

Ia juga mendorong Pemkot Samarinda agar berperan lebih holistik ketika menangani permasalahan parkir. Kata Samri, masyarakat sebenarnya berkenan membayar, baik kepada jukir resmi atau liar, namun uangnya kerap tidak masuk ke kas negara.

“Ini masalah pengelolaan. Jika semua dikelola secara tepat, masyarakat tetap bayar, PAD naik, jukir sejahtera, dan kota lebih tertib. Namun pemerintah tidak boleh melupakan jika masalahnya tak hanya di retribusi, tapi soal kebutuhan hidup,” pungkasnya.(nit/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button