gratispoll
KaltimKukar

Pemekaran Desa Sidomulyo Tabang Jadi Solusi Redam Konflik Batas Wilayah

RDP Konflik batas antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama di Kecamatan Tabang (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Konflik batas antara Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama di Kecamatan Tabang mulai menemukan jalan keluar. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (11/8/2025), opsi pemekaran Desa Sidomulyo menjadi pilihan strategis untuk mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengungkapkan persoalan ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah kabupaten di masa lalu yang belum tuntas. Menurutnya, dua desa tersebut memang sudah terbentuk cukup lama, namun batas administrasi keduanya tidak pernah diselesaikan secara resmi dan bahkan belum mendapat pengakuan dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca  Turun ke Desa, Plt Camat Kembang Janggut Tekankan Kolaborasi Atasi Stunting

“Kalau tidak ada solusi permanen, potensi konflik akan terus ada. Pemekaran ini menjadi salah satu opsi realistis agar Desa Sidomulyo dan Desa Tabang Lama bisa berdampingan dengan damai,” ujarnya.

Desa Sidomulyo dinilai layak dimekarkan karena memiliki jumlah penduduk besar, sekitar 500 Kepala Keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa. Pemekaran diharapkan tidak hanya mengurangi potensi gesekan antarwarga, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan di kedua wilayah.

Baca  Wagub Kaltim Sebut Jika Tak Patuh Regulasi, Aplikator Nakal Akan Dihentikan

“Kita semua adalah bagian dari NKRI, dan setiap warga berhak mendapatkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan. Pemekaran ini akan memastikan kedua desa memperoleh manfaat yang sama,” tegas Yani.

Kepala Desa Sidomulyo, Saidina Aswat, menyambut baik hasil pembahasan di DPRD. Ia menyatakan keputusan untuk kembali mengacu pada peta batas tahun 1999 menjadi kabar gembira bagi warga. Meski secara regulasi jumlah penduduk resmi belum memenuhi syarat pemekaran, ia menilai langkah ini penting demi kepastian wilayah.

Baca  KAMMI Kaltimtara dan Yatim Mandiri Samarinda Gelar Aksi Pesan Cinta Ibu Palestina

“Dari 19 kepala desa di Tabang, semuanya sepakat dengan batas yang ditetapkan saat itu. Kami berharap masalah ini segera tuntas dan tidak berlarut,” ucap Saidina.(ftr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button