gratispoll
KaltimSamarinda

DPPKUKM Kaltim Rilis 7 Merek Beras “Premium” Berkualitas Medium

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim merilis hasil uji laboratorium terhadap 21 sampel beras yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim merilis hasil uji laboratorium terhadap 21 sampel beras yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan. Hasilnya, tujuh merek beras yang diklaim sebagai premium ternyata tidak memenuhi standar mutu beras premium secara nasional.

“Semua untuk merek beras sesuai standar kelayakan, hanya ada beberapa parameter yang tidak terpenuhi seperti Butir Kepala, Butir Patah, Menir, sehingga tidak layak dikatakan sebagai beras premium,” paparnya dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Beras di Kantor DPPKUKM Kaltim, Senin (4/8/2025).

Baca  Joha Fajal Nilai Retribusi Parkir Non Tunai di Samarinda Belum Maksimal

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih menyampaikan pengujian ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan kualitas dan harga beras di lapangan. Dari total 21 sampel, tujuh merek sudah keluar hasilnya, yaitu: Bondy, Ikan Sembilang, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, dan 35 Rahma. Sampel tersebut diambil dari toko, pasar tradisional, dan pedagang di Samarinda dan Balikpapan. Sisa 14 merek lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium.

“Kami telah melakukan uji sampel terhadap 21 merek beras. Sebanyak 17 sampel diuji di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Produk (BPSP), dan 4 lainnya diuji oleh Dinas Pangan Hortikultura,” ujarnya.

Baca  Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Setiap Kabupaten/Kota di Kaltim, Respons Ranmor Brebet Pasca Isi BBM

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengawasan harga, hanya dua merek beras, Ikan Sembilang dan 35 Rahma, yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.400/kg. Merek lainnya dijual di atas HET, padahal kualitasnya tidak memenuhi syarat sebagai beras premium.

“Karena itu, kami akan meminta para distributor untuk menarik beras-beras ini dari peredaran. Jika memang kualitasnya setara beras medium, maka seharusnya dijual sesuai harga medium, bukan premium. Label kemasan pun harus disesuaikan,” tegasnya.

Baca  Pentingnya Data Industri untuk Peningkatan Sektor Perindustrian

Ia menambahkan, tindakan ini penting agar masyarakat mendapatkan beras sesuai kualitas dan harga yang layak. Untuk itu, pihaknya akan bersurat kepada distributor untuk menarik beras yang telah keluar hasil uji laboratoriumnya untuk diganti kemasan menyesuaikan dengan kualitas beras yang diperjualbelikan.

“Jangan sampai masyarakat tertipu membeli beras dengan harga premium, tapi kualitasnya di bawah standar,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button