
Editorialkaltim.com – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disorot tajam. Pasalnya, banyak fasilitas publik seperti sekolah, kantor layanan, hingga lahan pertanian milik pemprov belum dilengkapi dokumen legal.
“Kalau aset pemerintah saja belum punya sertifikat, bagaimana bisa jadi contoh bagi masyarakat?” Kata anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.
Menurut politisi asal Kutai Kartanegara itu, ketidakjelasan legalitas membuat aset negara rawan diklaim pihak lain. Ia menyebut, ini bisa berdampak pada terganggunya pelayanan publik di masa mendatang.
Salehuddin menegaskan pentingnya percepatan legalisasi seluruh aset negara. Ia mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta OPD terkait untuk segera menuntaskan persoalan ini.
“Harus ada langkah konkret, jangan sampai nanti sekolah atau kantor pelayanan malah jadi sengketa karena status tanahnya tidak jelas,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kampanye literasi hukum kepada masyarakat.
“Jangan biarkan warga mengurus sendiri tanpa arahan. Pemerintah wajib hadir, memberi pendampingan, dan menjamin prosesnya transparan,” imbuhnya.
Salehuddin menilai, sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.