
Editorialkaltim.com – Polemik penarikan retribusi di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memanas. Komisi I DPRD Kukar turun tangan menindaklanjuti keluhan pedagang soal ketidakjelasan pembayaran retribusi yang dinilai tidak transparan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat (1/8/2025) sore, Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto memimpin langsung pertemuan yang menghadirkan pedagang, Ketua Umum HMI Kukar Jamhari, Ketua BEM Unikarta, serta perwakilan mahasiswa lainnya.
“Banyak aduan masuk, mulai dari tidak adanya keterbukaan, hingga pedagang menerima tagihan belasan juta rupiah hanya dengan selembar kertas tanpa kop resmi,” kata Desman kepada wartawan usai RDP.
Selain itu, para pedagang juga mengeluhkan ketidakpastian soal perpanjangan izin atau relokasi lapak. Situasi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik dan ketidakpercayaan di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit, apalagi pasar tradisional sedang tergerus arus digitalisasi.
Desman menyebut, Komisi I akan mendorong pembentukan forum dialog antara pedagang dan dinas terkait seperti Disperindag, Bapenda, dan Inspektorat. Tujuannya adalah mencari solusi adil yang tidak membebani pedagang, namun tetap mengakomodasi target pendapatan daerah.
“Jangan sampai ada tindakan sepihak seperti pencabutan lapak tanpa komunikasi yang layak. Hajat hidup orang banyak harus dihargai,” tegas Desman.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pedagang yang sudah membayar retribusi. Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan OPD terkait untuk mencarikan solusi menyeluruh atas polemik ini.(ftr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.