gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Ketua DPRD PPU Dorong Kemenkeu Perhatikan Anggaran Daerah Penyangga IKN

Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menekankan pentingnya penguatan peran daerah melalui dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Hal ini ia sampaikan saat bertemu dengan Direktorat Jenderal Keuangan Perimbangan (DJKP) Kemenkeu RI di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor dan jajaran pimpinan DPRD, Raup menegaskan bahwa pembangunan IKN harus melibatkan secara aktif daerah-daerah sekitarnya, termasuk PPU. Menurutnya, perencanaan dan penganggaran pembangunan harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat lokal.

Baca  Pansus DPRD PPU Sidak Proyek Jalan Coastal Road

“Kami datang untuk memastikan suara masyarakat kami terdengar. Jangan sampai pembangunan IKN hanya fokus di pusat, sementara daerah sekitar tertinggal,” kata Raup.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini seluruh pembangunan di PPU masih sangat bergantung pada APBD.

“Anggaran daerah menjadi penopang utama ekonomi masyarakat. Kalau tidak ada dukungan tambahan dari pusat, maka sulit bagi kami untuk mengejar ketertinggalan,” tambahnya.

Baca  Ketua PAFI Kaltim Ajak Tenaga Farmasi Terus Kembangkan Profesionalisme dan Literasi Digital

Raup berharap agar Kemenkeu memberikan ruang lebih besar dalam penyusunan kebijakan anggaran nasional, khususnya dalam APBD Tahun Anggaran 2025, agar program-program daerah bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kami butuh dukungan nyata agar pembangunan bisa merata. Ini demi kesejahteraan masyarakat kami yang berada di sekitar kawasan strategis nasional,” tegasnya lagi.(ndi/adv)

Baca  Bupati Mudyat Pimpin Rakor, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi hingga Pelayanan Prima

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button