
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendesak agar proses pencairan bonus untuk atlet peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024 segera dituntaskan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025).
Dalam rapat yang menghadirkan Dispora, BPKAD, KONI Kukar, pelatih, dan para atlet berprestasi itu, Ahmad Yani menyatakan bahwa Pemkab Kukar tidak boleh terlalu lama menahan hak para atlet dengan dalih kehati-hatian. Ia meminta agar pencairan dilakukan dengan cepat namun tetap sesuai regulasi.
“Kita tidak ingin atlet yang sudah berjuang untuk daerah malah merasa tidak dihargai. Bonus ini hak mereka, dan harus diperjuangkan,” tegas Ahmad Yani.
Yani menilai, semangat pengabdian dan perjuangan para atlet di tingkat nasional semestinya dibarengi dengan penghargaan nyata dari pemerintah. Ia meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan payung hukum agar pencairan bonus tidak lagi tertunda.
“Kita tahu ini menyangkut anggaran, tapi kalau sudah ada contoh dari daerah lain, kenapa kita tidak adopsi? Jangan sampai hanya karena administrasi, hak atlet dikorbankan,” katanya.
Ia pun mendukung penuh langkah Komisi IV untuk meninjau langsung daerah-daerah yang sudah menyalurkan bonus, termasuk bila perlu berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Kalau memang harus ke pusat, ayo. Yang penting ini jangan dibiarkan berlarut,” tutupnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.