gratispoll
Kaltim

Gubernur Harum Dorong Proyek Energi Terbarukan di Kariangau, Dukung Industri IKN

Editorialkaltim.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam mendukung pembangunan kawasan industri strategis dan ketahanan industri nasional. Salah satu inisiatif yang kini dikembangkan adalah Proyek Infrastruktur Energi Terbarukan untuk Pengembangan Industri Kimia di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Gubernur Kalimantan Timur H Rudi Mas’ud menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya menyasar efisiensi industri, tetapi juga pengurangan dampak lingkungan melalui pemanfaatan limbah dan sumber daya air laut.

“Proyek ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Timur serius dalam membangun industri hijau berbasis sumber daya terbarukan. Kita manfaatkan potensi laut dan limbah secara optimal, sekaligus mendukung suplai industri kimia nasional,” ujar Rudi Mas’ud.

Baca  Disperindagkop Kaltim Rayakan Harkonas 2024 dengan Gelar "Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi"

Proyek yang terletak di Kawasan Peruntukan Industri Kariangau ini memiliki luas lahan 10 hektare dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM), dan berada hanya 3 kilometer dari Teluk Balikpapan, yang akan menjadi sumber utama air laut sebagai bahan baku. Proses yang digunakan adalah teknologi Khlor-Alkali, yang mampu mengubah air laut menjadi produk industri penting seperti natrium hidroksida (NaOH) dan asam klorida (HCl).

Rudi Mas’ud menyebutkan bahwa lokasi proyek juga strategis karena hanya 3,4 km dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT), dan memiliki konektivitas langsung dengan jalan tol menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kedekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) juga menjadi nilai tambah dalam pemanfaatan bahan baku limbah untuk produksi.

Baca  Perayaan HUT Ke-78, Yusuf Mustafa Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Brimob

Dengan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun, proyek ini diperkirakan memiliki NPV sebesar Rp416,52 miliar, IRR 13,7 persen, dan periode pengembalian modal selama 10 tahun 11 bulan. Proyek ini berada dalam klasifikasi KBLI 38211 (pengolahan limbah) dan 20111 (industri kimia dasar).

“Industri kimia sangat vital untuk menopang berbagai sektor strategis nasional. Maka kami sambut baik setiap investasi yang memperkuat fondasi industri ini, khususnya yang menggunakan pendekatan berkelanjutan,” kata Rudi.

Berbagai bentuk insentif disiapkan untuk mendukung proyek ini, di antaranya:

  • Pembebasan Bea Masuk
  • Fasilitas fiskal sesuai PMK No. 13/2020 dan PMK No. 26/2021*
  • Insentif daerah sesuai Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 06/2015
  • Kemudahan investasi dalam kerangka Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN)
Baca  Diskominfo Kaltim Gelar Rapat Pra-Desk Pembahasan Indikator Pemantauan dan Evaluasi SPBE 2024

“Pemprov Kaltim siap menjadi mitra utama bagi investor yang ingin membangun industri berwawasan lingkungan. Proyek ini sekaligus memperkuat posisi Balikpapan dan Kariangau sebagai simpul industri hijau masa depan,” tutup Gubernur Rudi Mas’ud. (Roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button