
Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) mendorong agar jalan milik perusahaan sawit PT Etam Bersama Lestari (EBL) di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, bisa dikelola pemerintah. Langkah ini untuk mempermudah akses menuju destinasi wisata pesisir di utara Kaltim.
“Kita negosiasi agar jalan dikelola pemerintah sehingga terkoneksi lewat pantai (pesisir),” kata Gubernur Harum saat kunjungan kerja di Simpang 46 Berau, Senin (14/7/2025).
Ia menyebut, dengan dikelolanya jalan perusahaan sepanjang 38 kilometer itu, distribusi barang, jasa, dan pergerakan wisatawan dari Berau ke Kutai Timur hingga Bontang dan Samarinda akan semakin cepat. Jalur pesisir yang dimaksud Harum melintasi kawasan wisata populer seperti Biduk-Biduk, Talisayan, hingga Tanjung Redeb.
“Pastikan jalan perusahaan yang akan dikelola pemerintah akan memberi keuntungan pihak perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, yang akrab disapa Nanda, menyampaikan bahwa jalur dari Kutai Timur (Sangkulirang) ke Simpang Lenggok Berau memiliki panjang sekitar 98 km. Dari total itu, 38 km berada di dalam areal kebun sawit PT EBL.
“Jalan sepanjang 38 km ini statusnya jalan perusahaan, tapi sudah lama dipakai masyarakat sebagai jalur transportasi umum,” jelas Nanda.
Menurut Nanda, komunikasi pemerintah daerah dengan pihak perusahaan sudah dilakukan, namun belum ada keputusan resmi dari EBL.
“Ketika realisasi di lapangan, pihak EBL belum memberi kepastian,” ujarnya.
Gubernur Harum pun meminta Dinas PUPR untuk lebih intensif membangun komunikasi dengan pihak perusahaan demi memperlancar rencana tersebut.
“Kita harus berkomunikasi lebih intensif dan preventif ke perusahaan, Pak Nanda,” pintanya.(ndi/adv diskominfokaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.