
Editorialkaltim.com — Kepala Desa Loa Raya, Martin, menegaskan pihaknya bersikap netral dalam sengketa lahan tambang antara warga dan pihak penambang di wilayahnya.
Hal ini disampaikannya saat mediasi lanjutan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa, Senin (14/7/2025).
“Desa tetap netral, kami tidak berpihak baik kepada pelapor maupun terlapor,” ujar Martin di hadapan warga dan perwakilan penambang.
Martin menyebut, pemerintah desa sudah menjadwalkan mediasi lapangan pada Rabu (16/7/2025). Ia berharap pertemuan di lokasi bisa mengurai persoalan lahan yang hingga kini belum menemukan titik temu.
“Mediasi lapangan ini jadi kesempatan untuk klarifikasi langsung. Semoga ada jalan keluar terbaik,” tuturnya.
Menurutnya, banyak konflik terjadi karena kurangnya koordinasi antara warga dan pemerintah desa. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan kerja sama dengan penambang tanpa sepengetahuan desa.
“Selama ini warga baru melibatkan desa setelah masalah muncul. Ini harus diubah supaya potensi konflik bisa dicegah sejak awal,” tegas Martin.
Sebelumnya, mediasi antara warga Desa Loa Raya dan penambang kembali digelar sebagai tindak lanjut dari pertemuan pertama di DPRD Kutai Kartanegara. Hadir dalam mediasi kali ini tiga anggota Komisi I DPRD Kukar: Desman Minang Endianto, Sugeng Hariadi, Jamhari, serta anggota baru Anisa Mulia Utami.
Komisi I DPRD Kukar juga mendorong pengecekan ulang ke lokasi guna memastikan batas lahan yang disengketakan. Sementara itu, warga tetap meminta aktivitas tambang ilegal di area yang diklaim milik mereka segera dihentikan. (ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.