gratispoll
KaltimKukar

Warga dan PT Niaga Mas di Jonggon Sepakat Gandeng Tangan

Rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dengan PT Niaga Mas Gemilang (Foto: JDIH DPRD)

Editorialkaltim.com – Rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dengan PT Niaga Mas Gemilang akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk bermitra terkait lahan yang sempat menjadi sengketa. RDP yang digelar di kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Senin (7/7/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama anggota Komisi I.

Persoalan lahan seluas lebih dari 20 hektare ini sebelumnya sudah dua kali dibahas, bahkan sempat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi I. Namun, belum ada titik temu hingga rapat kali ini.

Baca  DPRD Kukar Ajak Pemuda Bersinergi Membangun Bangsa di HUT ke-79 RI

“Akhirnya kedua pihak bersedia bekerja sama, daripada terus berselisih dan berujung di pengadilan,” ujar salah satu anggota DPRD yang hadir dalam RDP.

Masyarakat sebagai pemilik lahan bersertifikat sejak 2019 menyatakan siap bermitra dengan perusahaan, sementara PT Niaga Mas Gemilang juga menyatakan keterbukaannya untuk mengakomodasi hak-hak warga. Kerjasama ini diharapkan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak dan menyejahterakan warga sekitar.

Baca  Ustaz Hanan Atakki Bakal Meriahkan Puncak Hardiknas di Kukar

Perusahaan yang telah menanam kelapa sawit dan mengeluarkan biaya operasional cukup besar, sepakat untuk mengonversi biaya tersebut ke dalam skema kemitraan. Skema kemitraan dan teknis pembagiannya akan dibicarakan lebih detail dua pekan ke depan.

“Sudah ada gambaran untuk memberikan keuntungan sekitar 10 persen kepada masyarakat sebagai bagian dari kerja sama ini,” ungkap perwakilan dari PT Niaga Mas Gemilang saat ditemui usai RDP.

Mereka juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan yang saling menguntungkan.

Baca  Talkshow “Kartini Hari Ini" Soroti Isu Perempuan dan Lingkungan

Pemerintah desa pun diharapkan membantu warga untuk melengkapi legalitas sertifikat lahan yang belum seluruhnya rampung.

“Kalau semuanya sudah lengkap, tentu lebih mudah membuat skema yang jelas,” tambah salah satu perwakilan warga yang hadir di rapat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button