
Editorialkaltim.com – Isu persoalan orangtua calon siswa yang menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan sekolah MAN Bontang sudah sampai ke pelaporan kepada kepolisian.
Sebelumnya, Budi Susanto, salah satu orangtua siswa baru, menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Bontang yang mewajibkan siswa membeli paket perlengkapan sekolah senilai Rp1.850.000 melalui koperasi sekolah, Ta’awun Bontang. Ia menilai kebijakan ini membebani wali murid dan bertentangan dengan program seragam gratis dari pemerintah.
“Saya sudah masukkan laporan pada Senin (7/7/2025) ke polisi. Mudahan ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini, membebankan siswa padahal jelas seragam itu gratis,” ujar Budi.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bontang, Herkes mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Ini kan ranahnya provinsi (Disdikbud Kaltim), kalau dari unsur sosialnya masyarakat Bontang, efeknya sudah pasti ke Bontang. Kami akan sampaikan dan berkoordinasi ke dinas terkait,” ujarnya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).
Kemudian ia menilai terhadap persoalan tersebut, jika jelas terjadi pelanggaran hukum, ia meminta agar pihak kepolisian menindak tegas.
“Jika ada unsur pemaksaan dan terbukti secara hukum, ini harus ditindak tegas,” ucapnya dengan penegasan.
Lebih lanjut ia berharap agar persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bontang.
“Harapannya persoalan ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran terhadap sekolah-sekolah di Kota Bontang,” tutupnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.