
Editorialkaltim.com – Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) menjadi sorotan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian dalam penyaluran dana dan sisa anggaran sebesar Rp3,5 miliar. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, angkat bicara dan menilai perlu adanya pengawasan bersama agar hal serupa tak terulang.
“Kalau soal memilih tim, memilih pakar, itu kan hak prerogatifnya Gubernur. Saya tidak mau masuk ke wilayah yang memang menjadi kewenangannya kepala daerah,” ujar Sarkowi kepada wartawan usai diskusi publik di Samarinda, Senin (30/6/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap kebijakan-kebijakan strategis seperti program pendidikan. Namun, soal penunjukan tim pelaksana, menurutnya, itu adalah domain penuh gubernur.
“Gubernur menunjuk seseorang, mempercayakan seseorang tentu dengan kriteria-kriteria tertentu yang nanti bisa kita ukur dari hasilnya. DPRD akan melihat proses akhirnya seperti apa,” lanjutnya.
Sarkowi juga mengingatkan agar publik tidak buru-buru menarik kesimpulan. Menurutnya, selama belum ada putusan hukum tetap, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran, tentu akan kita tindak lanjuti. Tapi selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, jangan juga kita apriori,” tegasnya.
Ia pun mendorong pengawasan dilakukan secara kolektif agar program serupa di masa Gubernur baru bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Berikan kesempatan dulu. Nanti kita awasi sama-sama. Yang penting, prosesnya berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.