Tiga Arena Judi di Penajam Dibongkar, Pemerintah Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Religius

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kecamatan Penajam bersama unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat bergerak cepat merespons keresahan warga terkait maraknya aktivitas perjudian di wilayahnya. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Damkar, Kelurahan, dan Desa, melakukan pembongkaran arena sabung ayam dan dadu di tiga titik berbeda: Kelurahan Lawe-Lawe, Kelurahan Sotek, dan Desa Giripurwa.
Penertiban ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan religius, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Aksi pembongkaran dilaksanakan langsung di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat kegiatan perjudian dan telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Lurah Lawe-Lawe, Irwanda Sukoco, SSTP, mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam menanggulangi praktik ilegal tersebut. “Terima kasih atas dukungan dari semua pihak. Ini bukti bahwa kita punya komitmen bersama memberantas perjudian dari akar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudianto, yang menyebut pihak desa tidak akan mentolerir praktik serupa di masa mendatang. “Kami sudah ingatkan warga, ini pelanggaran hukum dan norma. Tidak boleh ada lagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Lurah Sotek, Irfat Budi Santoso, SSTP, turut menyampaikan bahwa pembongkaran di wilayahnya berjalan tertib dan diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat. “Harapan kami, ini menjadi titik balik untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat,” jelasnya.
Penertiban ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan warga yang resah terhadap keberadaan arena sabung ayam dan judi dadu. Pemerintah bersama aparat berkomitmen akan terus melakukan pengawasan ketat dan siap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak tatanan sosial dan melanggar hukum. Pemerintah daerah juga akan memperkuat sosialisasi serta menyiapkan langkah pembinaan bagi warga yang sebelumnya terlibat. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.