gratispoll
Penajam Paser Utara

Pemkab PPU Targetkan 100 Persen Digitalisasi Transaksi Daerah Semester I 2025

Kegiatan zoom meeting refreshment elektronifikasi transaksi pemerintah bersama KPWDN

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transparansi dan efisiensi keuangan daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Target besar ditetapkan: 100 persen digitalisasi transaksi pada semester I tahun 2025, sesuai arahan nasional.

Komitmen ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri dan dikoordinasikan Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), dengan menggandeng bank penyedia rekening kas umum daerah (RKUD) sebagai mitra utama. Digitalisasi ini mencakup seluruh transaksi belanja dan penerimaan daerah, termasuk sektor retribusi dan pajak daerah.

Baca  Diskominfo PPU Sukses Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR di Kecamatan Sepaku 

Langkah-langkah konkret telah disiapkan, mulai dari integrasi sistem pembayaran digital, pelatihan sumber daya manusia (SDM) di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga pelaksanaan audit rutin sebagai bagian dari tata kelola yang akuntabel. Selain itu, Pemkab PPU juga menyiapkan pembaruan sistem dan dashboard pelaporan berbasis real-time guna memastikan validitas data dan pelaporan yang konsisten.

“Digitalisasi bukan sekadar target angka, tapi komitmen membangun tata kelola keuangan publik yang lebih efisien dan terbuka,” ujar Tim Percepatan ETPD daerah.

Baca  DPRD Minta Pemda Optimalkan Potensi PAD di Sektor Pariwisata

Hingga Januari 2025, seluruh pemerintah daerah di Indonesia telah memiliki akun ETPD dan diwajibkan menginput data secara aktif dan rutin. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa capaian nasional semester I 2024 telah mencapai 87,9 persen, dan kini ditargetkan tembus 100 persen pada 2025.

Dengan digitalisasi penuh, pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat dan transparan.

Baca  Sariman: RSUD Sepaku Harus Pastikan Fasilitas dan Makanan Pasien Memadai

Pemkab PPU optimistis, melalui kerja sama lintas sektor dan dukungan teknis dari KPwDN dan lembaga perbankan, transformasi digital transaksi keuangan dapat terealisasi tepat waktu dan menjadi model tata kelola keuangan daerah yang modern dan adaptif. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button