
Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengkritik keras ketidakhadiran Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/6/2025). Padahal, persoalan yang dibahas berada langsung di wilayah Kabupaten Kukar.
“Persoalan ini kan terjadi di Kukar. Seharusnya pihak Dinas Perkebunan Kukar hadir dan menyikapi permasalahan ini secara serius,” ujar Sapto usai mengikuti jalannya rapat.
Ia menyayangkan tidak ada penjelasan resmi atas absennya pihak dinas.
Menurut Sapto, kehadiran instansi daerah sangat penting untuk memahami duduk perkara secara menyeluruh. Apalagi, Kelompok Tani Sejahtera (KTS) menyampaikan persoalan serius terkait plasma dan penggusuran lahan yang terjadi di Kecamatan Loa Kulu.
Tanpa kehadiran dinas terkait, kata Sapto, pembahasan menjadi kurang maksimal. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam persoalan yang terjadi di wilayahnya sendiri.
Sapto pun berharap ke depan Dinas Perkebunan Kukar tidak kembali mengabaikan undangan penting dari DPRD.
“Kita ini sedang membahas kepentingan masyarakat. Kalau pihak yang seharusnya bertanggung jawab justru tidak hadir, bagaimana mungkin masalah bisa selesai?” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan tetap melanjutkan proses penyelesaian, namun tetap mendorong agar Pemkab Kukar ikut terlibat aktif.
“Tanpa kolaborasi, kita akan kesulitan menyelesaikan konflik seperti ini,” tutupnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.